Showing posts with label NASIONAL. Show all posts
Showing posts with label NASIONAL. Show all posts

Monday, September 4, 2017

Gara Gara Saracen, Anies Terancam Batal Dilantik, Berikut Himbauan Tegas Mendagri

BREAKING NEWS - Ketua Sindikat Saracen Jasriadi mengaku pernah melakukan pertemuan besar-besaran dengan para anggotanya menjelang Pilkada DKI Jakarta.

Menurut Jasriadi, pada 2016, Agus Setiawan mengajaknya bertemu dengan para anggota Saracen dalam acara silaturahmi akbar.

Agus Setiawan merupakan salah satu pimpinan Saracen yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

 "Silaturahmi akbar itu waktu Pilkada DKI. Itu pertemuannya saya enggak tahu persis, di situ ada ceramah cara memilih pemimpin. Tapi lebih detailnya saya lupa karena sudah lama," kata Jasriadi kepada Liputan6.com, baru-baru ini.

Bahkan saat itu, kata Jasriadi, ada media yang meliput pertemuan tersebut. "Itu sekitar bulan 6 (Juni) atau 7 (Juli) itu," ujar dia.

Meski demikian, Jasriadi mengaku pertemuan itu tak ada sangkut pautnya dengan Saracen.

Para anggota Saracen tersebut pertama kali bertemu saat menjadi simpatisan salah satu calon presiden dan wakil presiden yang gagal pada Pilpres 2014.

"Perkenalan kita di medsos, waktu itu kan ada Pilpres 2014 kebetulan kita simpatisan salah satu calon yang gagal ya. Nah di situ kita kenal dengan yang seide, dan dari situ setiap yang seide ya kita kenal," tandas Jasriadi.

Diskualifikasi Pemenang Pilkada yang Terlibat Saracen

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan penebar kebencian Saracen, termasuk mengungkap siapa pemesan beritahoax atau berita bohong kepada Saracen.

"Seluruh parpol (partai politik) termasuk pemerintah harus mendorong (kepolisian) untuk mengusut tuntas siapakah di belakang kelompok ini? Apakah hanya urusan bisnis semata, termasuk siapa yang memesan berita yang mengujar kebencian berkaitan dengan SARA, fitnah. Ini harus kita berantas," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, jika ada pasangan calon dalam pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (pilkada), maupun pemilihan presiden (pilpres) yang terbukti menyebarkan ujaran kebencian dan SARA, harus ditindak tegas bahkan harus didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam kontrol atau pengawasan DPR.

"Terkait pilkada, pileg, pilpres, juga harus jadi momentum baik untuk KPU dan Bawaslu dalam kontrol, pengawasan DPR siapa pun pasangan calon yang mengumbar kebencian, hujat, ujaran, dan fitnah harus ditindak tegas. Harus ada adu program, adu konsep," kata Tjahjo.

"Kalau ada tim sukses paslon (pasangan calon), paslon, dalam kampanye pilkada atau pilpres yang menyebar berita hoax pada intinya saya kira harus didiskualifikasi," lanjut dia.
Baca juga ; MIRIS.... BIKIN SEDIH... INILAH ISI SELEMBAR SURAT AHOK UNTUK ACARA TERAKHIR NAJWA SHIHAB YANG MEMBUAT SEMUA ORANG MENANGIS

Menurut Tjahjo, jika tidak ada tindakan tegas yang dilakukan, mekanisme demokrasi dalam pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, maupun pemilihan presiden akan rusak. Itu karena, kata dia, salah satu syarat sukses gelaran tersebut adalah tidak adanya kampanye yang berbau SARA dan fitnah.

"Kalau enggak (ditindak tegas), akan merusak mekanisme demokrasi kita karena syarat pileg, pilpres, pilkada sukses itu tingkat partisipasi politik baik, tidak ada politik uang dan tidak ada kampanye yang menyesatkan, menghujat, berbau fitnah," tandas Tjahjo. [islamnesia]

Monday, April 10, 2017

JK: JIKA AHOK BEBAS, SAYA LEBIH BAIK MUNDUR JADI WAPRES SECARA HORMAT

BREAKING NEWS - Sesuai dengan janji Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla (JK) atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), memberikan waktu dua minggu kepada Polri untuk menuntaskan kasus Ahok. Jika dalam jangka waktu tersebut Ahok masih melenggang bebas, kami dari umat Islam menyarankan supaya Wapres Jusuf Kalla mengundurkan diri, itu adalah sikap yang sangat terhormat, apalagi JK dikenal sebagai tokoh muslim di KAHMI, NU dan Dewan Masjid.

Melihat kondisi terkini, tampaknya ada indikasi upaya memberangus aktualisasi tokoh umat seperti rencana pencopotan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo. Penglengseran terhadap JK ini juga sangat mungkin terjadi, atas jebakan betmen Jokowi dengan cara licik mendelegasikan penuntasan kasus ahok tersebut kepadanya.

 

Ternyata komitmen yang disampaikan oleh Jokowi melalui wakilnya ini hanya omong kosong belaka. Indikasinya terlihat jelas Kapolri masih membela Ahok seakan tidak bersalah, bahkan Bun Yani yang meng-upload video penistaan malah mau ditersangkakan sebagai salah satu cara bentuk pengaburan masalah.

Belum lagi skenario yang sudah dirancang oleh Jokowi secara sistematis sebelumnya untuk melindungi Ahok, yakni dilakukan pemblokiran puluhan portal Islam melalui Kementerian Kominfo, dan penggangguan sinyal seluler Telkomsel dan Indosat melalui Kementerian BUMN saat hari H Aksi Damai 4 November kemarin.
Baca juga : MEMBELOT , SELURUH RELAWAN ANIES-SANDI AKHIRNYA MENGALIHKAN DUKUNGAN UNTUK MENANGKAN AHOK-DJAROT

Maka tindakan pengunduran diri JK tersebut adalah sikap lebih terhormat dan kesatria daripada menunggu waktu digeser atau dimarjinalkan. [suarankri]

MEMBELOT , SELURUH RELAWAN ANIES-SANDI AKHIRNYA MENGALIHKAN DUKUNGAN UNTUK MENANGKAN AHOK-DJAROT

BREAKING NEWS - Sepuluh hari jelang pencoblosan Pilkada DKI Jakarta Relawan Anies-Sandi (Rasa) Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur mengalihkan dukungannya kepada pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

Koordinator Relawan Anies-Sandi (Rasa) Kecamatan Pasar Rebo, Zaenal Abidin bersama ratusan orang pengikutnya membelot dan mengaku siap memenangkan Ahok-Djarot di Kecamatan Pasar Rebo.



"Jadi Pak Zaenal Abidin ini koordinator Relawan Anies-Sandi dia dibawah Pak Boy Sadikin. Memang sudah beberapa kali bertemu sampai akhirnya menyatakan bergabung dengan kami," kata Kader Pandu Juang Jawa Tengah, Achmad Yusuf R yang menerima deklarasi di Posko Relawan Ahok-Djarot di Gang Buah RT11/RW9 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Minggu (9/4/2017).

Yusuf mengungkapkan sejumlah alasan Relawan Anies-Sandi Kecamatan Pasar Rebo, mengalihkan dukungannya kepada Ahok-Djarot. Diantaranya adalah cara berpolitik yang tidak sejalan dengan hati nurani mereka.

"Cara berpolitik yang digunakan tim nomor tiga tidak sesuai dengan nurani, permainan SARA bukan pada program. Kemudian kami ajak tawarkan hari ini deklarasi dukungan," kata Yusuf.

Ditempat yang sama Koordinator Relawan Anies-Sandi Zaenal menjelaskan, dirinya menolak konflik sosial diantara warga dijadikan sarana untuk kampanye.

Menurutnya, hal ini tentu memunculkan kekawatiran dan rasa takut dimasyarakat yang pada akhirnya adalah ancaman terhadap demokrasi serta persatuan dan kesatuan bangsa.

"Maka kami Relawan Anies Sandi dengan semangat persatuan kesatuan, semangat kesadaran berbangsa, dengan ini kami menyatakan sepenuh hati, kebulatan tekad untuk memberikan dukungan kepada pasangan Basuki-Djarot pada putaran kedua ini," kata Zaenal.

Sementara itu, Kordinator Pemenangan Ahok-Djarot Wilayah Jakarta Timur William Yani mengapresiasi dukungan yang diberikan.

Wiliam berharap, mantan kader Relawan Anies-Sandi langsung turun dan bekerja dilapangan meyakinkan masyarakat untuk memilih pasangan calon petahana.

"Saya yakin akan lebih banyak yang mengalihkan dukungannya ke pasangan Ahok-Djarot, tinggal menunggu waktu yang tepat," kata Wiliam Yani.

Baca juga : Ahmad Dhani Sebut Pembela Ahok Sebagai Kelas Tempe, Balasan Ari Wibowo Ini Telak Banget

Diketahui, pasangan Ahok-Djarot diusung oleh lima partai politik. Yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.
Mereka bersaing dengan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. [tribunnews]

Friday, April 7, 2017

Ahmad Dhani Sebut Pembela Ahok Sebagai Kelas Tempe, Balasan Ari Wibowo Ini Telak Banget

BREAKING NEWS - Ahmad Dhani kembali berkoar di akun Facebook pribadinya soal kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama. Musisi kawakan ini menulis sebuah sajak berjudul "Bangsa Kelas Tempe".

Sajak ini tidak menyasar gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok tersebut. Melainkan para pendukungnya yang oleh Dhani disebut dengan istilah "Tempekers".

 

Dhani menumpahkan kekesalannya kepada orang-orang, terutama umat Islam, yang masih saja mendukung Ahok dalam kasus penistaan agama.

Dalam sajak itu, Dhani menyebut aksi Tempekers membela Ahok sudah melampaui batas akal sehat. Bahkan, menurut Dhani, mereka menggunakan standar ganda ala Amerika Serikat.

Ia mencontohkan pernyataan tempekers yang menyebut Al Maidah 51 sudah tidak relevan di Pilgub DKI. Padahal, kata Dhani, tidak ada satu pun pemuka agama lain yang menyatakan potongan ayat suci mereka tidak relevan.

Selain itu, Dhani juga merasa prihatin karena ada umat Islam yang menyebut Ahok sebagai gubernur Islami.

"Kasihan, menghamba kok sampai serendah itu," sindir mantan cawabup Bekasi itu.

Di akhir sajaknya, Dhani meminta Tempekers untuk menyudahi segala kebodohan ini. Kata Dhani, Ahok harus masuk masuk penjara agar para Tempekers bisa sembuh dari mental tempe mereka.

Berikut penggalan sajak berjudul "Bangsa Kelas Tempe" itu:

Bangsa kelas tempe

Memahami arti penistaan agama saja...
Sebagian bangsa ini menunjukkan kelas tempenya...
Kewalahan memahami maknanya.

Kebenaran tafsir Al Quran itu cuma Allah yang menjadi hakim.

Jadi, tidak perlu ngotot membela Ahok bawa bawa tafsir.
Sampai sampai melakukan hal hal yang luar biasa.
Misalnya....

1. Menyatakan Al Maidah 51 sudah tidak relevan...
Shit... Tidak ada satupun pendeta pastur di Indonesia yang pernah menyatakan bahwa ada ayat di Injil yang sudah tidak berlaku.
Never!.

2. Menyatakan bahwa Ahok lebih "islami" dari pemimpin-pemimpin Islam.
What???... Kasian, menghamba Kok sampe serendah itu.

3. Mengangkat Ahok jadi santri kehormatan....
Tuempe tenan....

4. Bawa bawa gusdur yang sudah wafat dan tidak ikut menyaksikan kesewenang wenangan Ahok pada Rakyat kecil.
Gusdur tidak pernah dukung ahok yntuk Pilkada DKI...
jangan bohongi rakyat, bawa-bawa tokoh yang sudah wafat...
For god sake!

Kelucuan apapun yang kalian usung...

Ahok itu sudah berlagak seperti Allah
Dengan pernyataannya di Pulau Seribu.

Cuma Allah yang boleh jadi hakim atas tafsir Al Maidah 51 ! Bukan ahok !
Bukan ente atau siapapun!

Berbeda tafsir itu tidak akan pernah melanggar KUHP.

Gubernur non muslim menghina tafsir jumhur ulama...
Itu penistaan agama kelas berat.

Sekali lagi....

Gubernur non muslim menghina Tafsir jumhur ulama...
Itu penistaan agama kelas berat.

Sudahlah
Stop menghina diri sendiri.


Jawaban menohok Arie Wibowo

Melalui Akun Instagramnya Arie wibowo memposting jawaban yang sungguh menohok siapapun yang membacanya....

Postingan arie wibowo ini sudah disukai hampir 4000 netizen dan dikomentari 277 netizen.

Ada teman seleb yg bikin sajak lucu begini
untuk para' Ahokers':
.
"Bangsa Kelas Tempe"
Memahami arti penistaan agama saja...
Sebagian bangsa ini menunjukkan kelas
tempenya...
Kewalahan memahami maknanya..
Kebenaran tafsir Al Quran itu cuma Allah yang menjadi hakim.
.Jadi, tidak perlu ngotot membela Ahok
bawa bawa tafsir.
Sampai sampai melakukan hal hal yang luar biasa. Dan seterusnya...
.
Nah, mengutip sajak-nya sendiri sudah sangat
jelas dan saya setuju 100%, yaitu bagian yang ini;
"Kebenaran tafsir Al Quran itu cuma Allah yang menjadi hakim"
.
Jadi kenapa pembuat sajak ikut sibuk
menghakimi & ngotot membela juga melalui sajaknya sendiri???
Kemakan sajaknya sendiri ini sih!
πŸ€£πŸ˜‚πŸ˜†
.
Sedikit fakta soal Tempe..!
Dibalik tampangnya yang sangat
biasa, ternyata isinya penuh nutrisi
yang baik utk pertumbuhan tubuh.
Sumber proteinnya luar biasa..
Terbuat dari kedelai, dimana proses
fermentasinya memberikan pening-
katan protein, serat alami & vitamin.
Dan 100% hasil karya nenek moyang kita.

Ahok ibarat tempe, dari luar biasa2 aja,kulit luarnya sama2 sedikit kasar,Tapi isinya sangat bermanfaat, utk saya,utk kamu, utk Jakarta, utk Indonesia.Jadi, berbanggalah jadi 'Tempekers'Karena tempe itu asik, kawan. πŸ‘πŸ˜‰πŸ‘Orang pintar makan tempe..Bagi yg kebagian nasi bungkus/kotak,ingat ya, cilok boleh ada boleh ngga,tapi tempe itu harus. [vivanusantara]

Thursday, April 6, 2017

Sidang e-KTP, Nazzarudin : Hanya Ahok Yang Menolak Uang Proyek E-KTP

BREAKING NEWS - Mega proyek E-KTP sudah memasuki tahap penyelidikan, sejumlah saksi turut di panggil di antaranya mantan bendahara Partai Demokrat yang dulu pernah menjadi buronan Interpol Indonesia M. Nazaruddin.

Dalam kesaksiannya M Nazzarudin bersaksi bahwa di antara nama besar tersebut ada satu orang yang menolak keras rencana proyek e-ktp ini.

 

” Ada satu orang anggota komisi II DPR yang menolak keras pengadaan proyek e-KTP ini, dia Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, Saudara Ahok menolak keras proyek ini lalu ketika proyek ini Gol, tak ada satupun anggota yang berani memberi Ahok uang proyek karena mereka takut di laporkan.” Ungkap Nazzarudin dalam sidang kasus e-KTP

Saat itu proyek yang menghabiskan dana Rp 5.9 Triliun, 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

Nazzarudin juga menyebutkan nama nama seperti Arif Wibowo, Agun Gunandjar, Ganjar Pranowo, Chairuman Harahap, Yasonna Laoly, Marzuki Alie, Mustokoweni, Teguh Juwarno, Markus Nari, dan Taufik Effendi yang menerima uang proyek tersebut.
Baca juga ;  Tim Kuasa Hukum Optimis Hakim Akan Putus Bebas Ahok

Selain itu Nazzar juga membenarkan bahwa ada pemberian uang kepada ketua komisi II DPR RI saat itu Chairuman Harahap.

” Saat itu semua mengejar Chairuman Harahap dan memberi Uang, kalau tidak ada uang maka beliau tidak mau Tanda tangan.”Kata Nazzarudin. [beritatribunnews]

Tim Kuasa Hukum Optimis Hakim Akan Putus Bebas Ahok

BREAKING NEWS - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama optimis, majelis hakim yang menyidangkan kasus dugaan penodaan agama akan memberikan putusan bebas kliennya.

Humphrey Djemat, salah seorang anggota kuasa hukum terdakwa mengatakan, dirinya optimis lantaran selama persidangan, fakta-fakta persidangan yang muncul justru bertentangan dengan dakwaan jaksa.

 
 
Menurutnya, selama di persidangan, jaksa penuntut umum sulit membuktikan adanya unsur kesengajaan dan niat terdakwa menistakan agama saat berdialog dengan warga Pulau Seribu, 27 September 2016 lalu.

“Lawyer itu optimisnya tidak boleh ngawur. Optimisme kami sangat kuat karena dasarnya yang muncul dalam fakta persidangan. Yang sulit dibuktikan adalah unsur dengan sengaja (menistakan agama)," kata Humphrey kepada wartawan di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2017).

Humphrey mengatakan, majelis hakim tak bisa sembarangan memberikan keputusan. Karena putusan hakim harus berdasarkan minimal dua alat bukti yang disertai keyakinan.

"Karena harus ada niat yang bisa dibuktikan. Dan apa memang benar Ahok mengeluarkan sikap permusuhan terhadap ulama, itu juga sulit dibuktikan. Jadi hakim gak bisa sembarangan memutuskan sesukanya, ia harus bisa mempertanggung jawabkan dengan 2 alat bukti ditambah keyakinan. Jaksa juga harus membuktikan dakwaannya dari unsur-unsur yang ada”, kata Humphey.

Menurut dia, selama karirnya menjadi pengacara dirimya memang belum pernah menemukan ada jaksa yang berani memberikan tuntutan bebas.

Namun hal itu bukan berarti tidak mungkin dilakukan. Mantan Jaksa Agung, Basrief Arief, lanjut Humphrey, pernah memberikan tuntutan bebas bagi terdakwa dalam perkara hukum.

“Di jaman Pak Basrief Arief, kalau memang tidak terbukti di pengadilan, Jaksa jangan ragu-ragu utk menuntut itu (bebas), dia pernah lakukan itu. Tuntut bebas! Ini bukan masalah malu atau gengsi atau terikat pada perturan internal," katanya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini menjelaskan, suasana persidangan kemarin. Menurutnya, selama menjawab pertanyaan-pertanyaan majelis hakim, Ahok telah memberikan keterangan dengan sangat baik dan disampaikan dengan tenang. Ahok juga mampu mengutarakan penjelasannya sesuai dengan apa yang dialami dengan dukungan bukti dan fakta yang ada.

"Bukankah di pengadilan kita mencari kebenaran materiil, kalau kebenaran materiil sudah kuat sekali, tidak ada pilihan lain harus bebas, ini bukan ranah abu-abu lagi, ini sudah terang benderang, tidak ada penodaan agama," katanya.
 
 
Sidang akan kembali dilanjutkan pada 11 April mendatang dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa. Setelah itu dilanjutkan dengan Pledoi atau menyampaikan nota pembelaan dari kuasa hukum dan terdakwa.

Satu minggu kemudian sidang akan memasuki tahapan Replik yang dilanjutkan dengan Duplik. Sidang vonis sendiri diperkirakan akan berlangsung sekitar pertengahan Mei sebelum memasuki bulan Ramadhan. [tribunnews]

Lagi, Setelah Kasus 23 T di Kemendibud, Kini Anies Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Fitnah

BREAKING NEWS - Tim Hukum Basuki-Djarot, melaporkan calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (5/4).

"Kita mengajukan laporan terkait dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh Anies berupa penyampaian informasi sesat yang kita anggap fitnah," ujar anggota Tim Hukum Basuki-Djarot, Pantas Nainggolan, di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (5/4).

 

Dikatakannya, laporan ini berkaitan dengan pernyataan Anies pada saat melakukan kampanye di Jakarta. Rekaman pernyataan Anies itu diunggah di jejaring berbagi video YouTube dan menjadi viral di media sosial. Antara lain isinya, "Ada lebih 300 tempat yang akan digusur. Datanya sudah ada. Yang suka gusur yang mana bu? Nomor berapa?," begitu kata Anies.

Menurut Pantas, setelah ditelusuri data yang disebutkan Anies tidak benar dan bohong.

"Itu setelah kami telusuri, itu semua bohong, tidak benar dan fitnah. Tidak ada satu lokasi penggusuran pun di Jakarta. Yang ada hanyalah titik-titik penertiban, misalnya reklame liar, pedagang kaki lima, PMKS, bangunan di atas air. Jadi tidak ada penggusuran, yang ada hanya penertiban dalam rangka memberikan pelayanan ke warga Jakarta. Itu yang mau saya luruskan," ungkapnya.

Ia menyampaikan, diharapkan masyarakat tidak terpengaruh isu bohong seperti itu. "Penegakan hukum penting untuk memberikan informasi yang benar tanpa fitnah," katanya.
Tim Hukum Basuki-Djarot, resmi melaporkan Anies Baswedan dengan nomor polisi: LP /1682/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum, terkait Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.

"(Barang bukti?) Kita ada flashdisk, video, data yang menyatakan tidak ada penggusuran, dan tidak ada satu kampung pun yang digusur. Sementara, Anies menyebutkan 300 kampung," jelasnya.

Menurutnya, inisiatif pelaporan terhadap Anies berasal dari Tim Hukum Basuki-Djarot. "Inisiatif tim dan disetujui paslon," ucapnya.

Ia mengungkapkan, diduga Anies menyampaikan pernyataan itu agar masyarakat tidak memilih pasangan calon Basuki-Djarot.

"Masyarakat jangan disesatkan dengan informasi yang salah. Jadi kita ingin informasi itu diberikan secara asli dan tidak dibuat-buat. Informasi yang benar itu penataan agar lingkungan sehat dan tertib, termasuk normalisasi kali. Jangan itu dipelesetkan menjadi penggusuran hanya untuk tujuan tertentu," jelasnya.
Baca juga ; Alhamdulilah, Setelah Dengar Ceramah dari Ustad Zakir Naik Puluhan Ribu Pemilih Ahok Betobat dan Berpaling darinya

Ia menuturkan, Tim Hukum Basuki-Djarot menyerahkan perkara ini kepada kepolisian untuk menegakan hukum dengan profesional.

"Kami percaya polisi sebagai institusi penegak hukum profesional. Permintaan saya adalah masyarakat jangan sampai tertipu dengan informasi bohong seperti itu," tandasnya. [vivanusantara]